0 com
3 Pelaku ekonomi pokok
Dalam Perekonomian Indonesia dikenal 3 pelaku ekonomi pokok,
yakni:
Koperasi, sektor swasta, sektor pemerintah yang saling berhubungan
satu sama lain. Sesuai dengan konsep Trilogi pembangunan (pertumbuhan,
pemerataan, dan kestabilan ekonomi), maka masing-masing pelaku tersebut
memiliki prioritas fungsi sebagai berikut:
Koperasi yaitu pemerataan hasil ekonomi.
Swasta yaitu pertumbuhan kegiatan ekonomi.
Pemerintah BUMN yaitu kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
Kedudukan / Peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia,
antara lain :
1. Bahwa perusahaan
Negara sebagai unit ekonomi yang tidak terpisah dari sistem ekonomi Indonesia
perlu segera disesuaikan pengaturan dan pembinaannya menurut isi dan jiwa
ketetapan MPR sementara Nomor XXIII/MPRS/1966.
2. Bahwa dalam
kenyataannya terdapat Usaha Negara dalam bentuk Perusahaan Negara berdasarkan
UU Nomor 19 Tahun 1960 yang dirasakan kurang efisien, sehingga dipandang perlu
untuk segera ditertibkan kembali.
Sebagaimana diutarakan Mohammad Hatta bahwa azas”kekeluargaan”
sebagaimana tercermin dalam ayat (1) Pasal 33 UUD 1945 tersebut, harus kita
beri penafsiran lain untuk sektor modern. Dalam sektor modern, bentuk-bentuk
demokrasi ekonomi yang berdasarkan ” kekeluargaan ” dapat terjelma dalam
bentuk-bentuk misalnya sebagai berikut :
1. Mengembangkan
koperasi di antara buruh dan karyawan, koperasi adalah wahana untuk meninggikan
kesejahteraan buruh dan meningkatkan kecerdasannya lewat pendidikan buruh dan
sebagainya.
2. Menumbuhkan “hubungan
perburuhan” (industrial relation) yang sesuai dengan asas-asas kekeluargaan
itu, dimana antara buruh dan pengusaha terjalin semangat kekeluargaan.
3. Dalam Bentuk lain
mungkin dikemudian hari perusahaan swasta akan menjual sebagian saham-sahamnya
kepada masyarakat, juga kepada buruh dan karyawannya. Mungkin koperasi
simpan-pinjam diantara buruh/karyawannya dapat menjadi pemegang saham.
4. Mungkin di
kemudian hari buruh bisa mendapat hak untuk ikut mengatur perusahaan dimana ia
bekerja, seperti halnya yang terjadi di beberapa negara Eropa.
Bentuk-bentuk sebagaimana tersebut di atas adalah demokrasi
ekonomi yang berdasarkan kekeluargaan. Demikianlah dalam rangka menerjemahkan
apa yang terkandung dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945 tersebut , yang
merupakan landasan konstitusioanal dalam kehidupan perekonomian Indonesia yang
berdasarkan “kekeluargaan”, diciptakan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969
tentang Pokok-pokok perkoperasian.
Sedangkan latar belakang pendirian BUMN ini nampaknya
bermacam-macam, tergantung dari periode pendiriannya dan kebijaksanaan
Pemerintah saat itu. Beberapa BUMN merupakan kelanjutan dari
perusahaan-perusahaan yang didirikan pada zaman sebelum kemerdekaan. Beberapa
perusahaan didirikan pada zaman perjuangan kemerdekaan , yang menonjol dalam
hal ini adalah CTC ( Central Trading Company ) yang kemudian berkembang menjadi
PT Panca Niaga, lahirnya Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) sebagai akibat
nasionalisasi perusahaan-prusahaan perkebunan milik Belanda oleh
Pemerintah.Demikian pula lahirnya PELNI sebagai akibat nasionalisasi KPM milik
Belanda. Berbagai landasan pendirian perusahaan negara tersebut telah
menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam pengendaliannya. Untuk mengatasi berbagai
masalah pengendalian ini maka disusunlah Undang-undang No 19 Tahun 1960
mengenai perusahaan negara. Undang-undang ini merupakan tonggak penting dalam
pengelolaan dan pengendalian BUMN di Indonesia. Melalui Undang-undang ini
ditetapkan peranan dan fungsi perusahaan negara dan berbagai badan pengendalian
yang penting. Dalam usaha membangun ekonomi diusahakan peran serta seluruh
lapisan masyarakat dan mengurangi campur tangan Pemerintah yang menghambat
perkembangan ekonomi.
►Diposting oleh
:Unknown
:
di
20.30
Modal
menjadi syarat utama dalam mencapai kemajuan ekonomi
Karna dengan modal itulah para pelaku ekonomi dapat
meningkatkan kemampuan produksinya, dan sebaliknya kekurangan modal akan
menghambat proses produksi. Kekurangan modal dalam proses ekonomi di negara
berkembang menyebabkan negara tersebut tetap miskin. Dimana kekurangan modal
ini disebabkan oleh rendahnya investasi, sedangkan rendahnya investasi
disebabkan oleh rendahnya tingkat tabungan. Rendahnya tingkat tabungan
disebabkan oleh tingkat pendapatan, sedangkan rendahnya pendapatan dikarenakan
tingkat produktivitas yang rendah dari tenaga kerja, sumber daya alam dan
modal. Rendahnya produktivitas disebabkan oleh keterbelakangan penduduk dan
belum di manfaatkannya sumber daya alam serta kurangnya modal.
oleh karena
itu untuk memperoleh suatu pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam proses
pembangunan suatu Negara, terkumpulnya modal dan sumber daya sebagai investasi,
menduduki peran yang sangat penting.
www.google.com
►Diposting oleh
:Unknown
:
di
07.46
Faktor-faktor yang
mempengaruhi investasi dalam perekonomian suatu negara
Investasi diartikan sebagai penanaman uang atau di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Pada dasarnya investasi adalah membeli suatu aset yang diharapkan di masa datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi. Investasi juga dapat dikatakan sebagai suatu penundaan konsumsi saat ini untuk konsumsi masa depan. Harapan pada keuntungan di masa datang merupakan kompensasi atas waktu dan risiko yang terkait dengan suatu investasi yang dilakukan. Terdapat beberapa faktor faktor yang mempengaruhi investasi yaitu
1. Suku
Bunga
Suku
bunga merupakan faktor yang sangat penting dalam menarik investasi karena
sebagian besar investasi biasanya dibiayai dari pinjaman bank. Jika suku bunga
pinjaman turun maka akan mendorong investor untuk meminjam modal dan dengan
pinjaman modal tersebut maka ia akan melakukan investasi.
2. Pendapatan
nasional per kapita untuk tingkat negara (nasional) dan PDRB per kapita untuk
tingkat propinsi dan Kabupaten atau Kota
Pendapatan
nasional per kapita dan PDRB per kapita merupakan cermin dari daya beli
masyarakat atau pasar. Makin tinggi daya beli masyarakat suatu negara atau
daerah (yang dicerminkan oleh pendapatan nasional per kapita atau PDRB per
kapita) maka akan makin menarik negara atau daerah tersebut untuk berinvestasi.
3. Kondisi
sarana dan prasarana
Prasarana
dan sarana pendukung tersebut meliputi sarana dan prasarana transportasi,
komunikasi, utilitas, pembuangan limbah dan lain-lain. Sarana dan prasarana
transportasi contohnya antara lain :
jalan,
terminal, pelabuhan, bandar udara dan lainlain. Sarana dan prasrana
telekomunikasi contohnya: jaringan telepon kabel maupun nirkabel, jaringan
internet, prasarana dan sarana pos. Sedangkan contoh dari utilitas adalah
tersedianya air bersih, listrik dan lain-lain.
4.
Kualitas sumberdaya manusia
Manusia
yang berkualitas akhir-akhir ini merupakan daya tarik investasi yang cukup
penting. Sebabnya adalah tekhnologi yang dipakai oleh para pengusaha makin lama
makin modern. Tekhnologi modern tersebut menuntut ketrampilan lebih dari tenaga
kerja.
5.Tingkat Inflasi
Tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini
disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko
proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat
mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi
informasi tentang harga-harga relatif. Disamping itu menurut Greene dan
Pillanueva (1991), tingkat inflasi yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran
ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu ketidakmampuan pemerintah dalam
mengendalikan kebijakan ekonomi makro.
Sumber :
http://nindiaryanie.blogspot.com/2012/04/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html
►Diposting oleh
:Unknown
:
di
07.44
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
http://id.wikipedia.org/wiki/Investasi
►Diposting oleh
:Unknown
:
di
07.43
Langganan:
Postingan (Atom)